nasional

Dukung Program Akselerasi Menteri ImiPas, Lapas Kelas III Gunungtua Lakukan Razia Hunian Warga Binaan

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:21 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Kegiatan Razia

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua lakukan razia insidentil di blok hunian Warga Binaan. Razia ini dengan beranggotakan personil 12 (dua belas) orang, yang dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Satops Patnal, Rupam Malam dan CPNS.

Razia ini dilaksanakan pada Blok A (Kamar III), Blok B (Kamar IV dan Kamar IX) dan Kamar Wanita. Selasa, 06 Mei 2025.

Pada prosesnya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci.

Baca Juga: Jadi Syarat Bagi Penerima Bansos: Apa Itu Vasektomi dan Risikonya?

Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.

Hasil razia/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 16 buah, Pinset 1 buah, Pisau cukur 1 buah, dan Sendok 4 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Baca Juga: Teaser Squid Game 3 Rilis di Netflix, Babak Final Permainan Mengerikan Dimulai

Kegiatan ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yaitu "Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan".

Kegiatan ini juga bertujuan, untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini