Baca Juga: Slank Ungkap Alasan Tak Andalkan Royalti Sebagai Penghasilan Utama
Permohonan ini juga memperhatikan Surat DPRD Kabupaten Nias Barat sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: 1601/625/DPRD-NB/2025 tanggal 22 April 2025, yang mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal dan mengutamakan stabilitas anggaran.
Langkah evaluasi ini tidak merupakan bentuk pembatalan komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui penambahan tenaga ASN, melainkan penyesuaian kebijakan agar tetap selaras dengan kapasitas riil keuangan daerah, sekaligus menghindari potensi risiko gagal bayar yang dapat berdampak negatif pada pembangunan daerah. (Yogi)