NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PERSERO) Tentang Pemanfaatan FLY ASH dan BOTTOM ASH (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Novriadi bersama jajaran melakukan audiensi dengan PLTU Labuhan Angin, Kamis (27/02/2025).
Audiensi ini dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan program pembinaan kemandirian warga binaan. Kalapas Sibolga dan jajaran disambut dengan dukungan penuh oleh pihak PLTU Labuhan Angin terkait rencana pendirian workshop di Lapas Sibolga termasuk pendampingan teknis terkait penyimpanan bahan baku, proses produksi, pengeringan, hingga penyimpanan produk.
Jajaran Lapas Sibolga juga mengikuti safety induction sebelum meninjau langsung workshop PLTU Labuhan Angin yang berhasil mengolah limbah FABA menjadi berbagai produk seperti batako, paving block dan lain sebagainya.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 1446 H, Lapas Pakam Lakukan Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib
"Kunjungan kita ke PLTU Labuhan Angin sangat menginspirasi dari berbagai aspek mulai dari keselamatan kerja, pengolahan bahan baku dan proses produksi yang memotivasi kita untuk dapat mereplikasi proses serupa di dalam Lapas, membuka peluang besar bagi WBP untuk meningkatkan keterampilan produktif yang bermanfaat setelah masa pidana berakhir", ujar Novriadi.
Melalui audiensi ini diharapkan kedua belah pihak dapat melanjutkan sinergi demi mewujudkan workshop yang menjadi pusat pelatihan dan produksi, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan limbah industri menjadi produk berkualitas dam ramah lingkungan.
Lapas Sibolga optimistis bahwa dengan program pembinaan kemandirian ini tidak hanya meningkatkan kualitas pembinaan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung prinsip keadilan restoratif dan pemberdayaan berkelanjutan bagi warga binaan, menghadirkan individu yang berdaya dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.
(Humas Lasiga)