NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 6 (enam) orang petugas, kegiatan ini dipimpin Kalapas Gunungtua melalui kasubsi kamtib dan Satops Patnal beserta Rupam Malam, Rupam Pagi dan CPNS, melaksanakan Razia insidentil B (Kamar VI, Kamar VII dan Kamar VIII) dan Kamar Mapenaling. Selasa, 18 Februari 2025.
Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas.
Tujuan adalah untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)