NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang, S.H dan diikuti Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas Kelas IIB Siborongborong, Jumat (14/02/2025).
Dalam sambutannya, Kalapas menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Baca Juga: Maruarar Sirait Apresiasi Ciputra dalam Mendorong Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal
Dalam arahan yang disampaikan nya, Kalapas mengingatkan beberapa poin penting kepada jajaran seperti pentingnya nilai Profesionalisme serta kerja sama bagi setiap petugas pemasyarakatan dalam mengemban tugas yang telah diamanahkan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh masing-masing pejabat struktural di hadapan Kalapas. Momentum ini menjadi langkah awal dalam memastikan setiap pegawai memiliki target kerja yang jelas serta mampu berkontribusi dalam pencapaian sasaran strategis organisasi.
Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Siborongborong semakin termotivasi, untuk bekerja lebih optimal serta mendukung program reformasi birokrasi dalam lingkup pemasyarakatan.
Baca Juga: Banjir Sutorejo Indah, PSU Belum Diserahkan, Imam Syafi'i: Pemkot Harus Tegas!
“Perjanjian Kinerja ini Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan, Mari kita bersama-sama bahu-membahu untuk memajukan Lapas Kelas IIB Siborongborong, hal-hal yang buruk kita hilangkan, hal baik kita tingkatkan”, tutup Kalapas.
(Humas Lasibor)