Jumat, 5 Juni 2026

DP Diancam Video Panas Disebar di Medsos Setelah Diputuskan Pria Ini

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 12:50 WIB
Ilustrasi Asusila
Ilustrasi Asusila

NAWACITAPOST.COM - Inisial DP identik dengan nama singkatan artis Dewi Perssik. Tapi, bukan pemilik goyang gergaji ya.

Seorang karyawati berinisial DP mendapat perlakukan tak menyenangkan dari mantan kekasihnya.

Pada kasus ini, karyawati berinisial DP warga Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat melaporkan ke pihak berwajib.

Karyawati melaporkan kepolisi terkait dugaan penyebaran video panas yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Deri Ramdani ke Polres Metro Bekasi.

Dikutip dari laman Lensa Berita Jakarta, laporan polisi (LP) tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/2692/IX/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/ POLDA METRO JAYA, pada Kamis tanggal 28 September 2023 pukul 21.55 WIB.

Dalam keterangan tersebut, DP merupakan pekerjadi salah satu pabrik di Cikarang, Jawa Barat.

DP mengaku merasa dirugikan dan dipermalukan dengan adanya foto yang dibuat slide video oleh mantan pacarnya itu.

Terduga pelaku tega menyebar luaskan di media sosial (medsos) lantaran enggan hubungan cintanya di putus.

"Kayaknya dia marah saya putuskan dan sempat ada ancaman mau sebar foto, dan bener saya dapet kabar dari temen di Instagram dan Facebook saya pribadi upload foto syur (tidak senonoh), memang akun saya di hack (diretas) oleh dia sejak lama mangkanya saya langsung ambil inisiatif untuk melaporkan hal ini," kata DP dikutip Nawacita dari medsos Lensa Berita Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Selanjutnya, DP menyatakan akan menjalin hubungan kurang lebih hampir satu tahun bersama Deri selama bekerja di Bekasi.

Hubungan DP dan mantan kekasihnya terpaksa kandas ditengah jalan lantaran keduanya tidak lagi searah (sejalan).

Kisah cinta itu berakhir lantaran perbedaan pendapat itulah yang membuat DP lebih memilih berpisah.

"Saya sudah pisah hampir 4 bulan, sampai saat ini memang dia masih terus mengancam saya jika diputusin. Saya risih dan merasa malu karena keluarga sudah mengetahui foto itu udah menyebar," ujarnya.

Dengan barang bukti tesebut, mantan kekasih korban itu telah dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi sebagimana dimaksud pasal 27 (1) Juncto 45 (1).

"Saya berharap kepada pihak kepolisian usut tuntas kasus ini, karena sudah merugikan saya dan keluarga dimata temen kerja dan orang di kampung, saya malu sekali, semoga Deri cepat di tangkap," pungkasnya. (*****)

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini