Jumat, 5 Juni 2026

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Rocky Gerung Dicecar 40 Pertanyaan

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 7 September 2023 | 09:44 WIB

NAWACITApost.com - Akademisi Rocky Gerung siap memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, pada Rabu (6/9/2023) kemarin. Pada kesempatan itu, ia memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Rocky tiba di lokasi sekitar pukul 10.07 WIB, dengan memakai kemeja biru dan membawa ransel abu-abu. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Rocky selama kurang lebih tujuh jam, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.

"Gua udah di sini artinya Gua mau ikuti (proses klarifikasi)," kata Rokcy, dikutip Kamis (6/9/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut Rocky Gerung diberi empat puluh pertanyaan oleh pihak kepolisian. Kendati demikian, menurut Rocky, pemeriksaan terhadap dirinya belum tuntas. Ia akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu, pekan depan.

“40 (pertanyaan), ya seputar kasus itu,” kata Rocky.

Sebelumnya, Rocky memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan tentang dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Ia mengaku heran karena persoalan tersebut dilaporkan ke Markas Besar Polri, padahal menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau pusing dengan kritikannya.

“Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke markas besar. Udah nggak papa ntar tunggu aja habis selesai (pemeriksaan),” ujar Rocky.

Berdasarkan jadwal, Rocky seharusnya dilakukan pemeriksaan pada Senin (4/9/2023) lalu. Namun, menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihak Rocky meminta jadwal klarifikasinya dilakukan pada Rabu, kemarin.

Rocky mengatakan, ia meminta penundaan jadwal panggilan klarifikasi pada 6 September 2023 kemarin karena ada jadwal memberi materi kuliah. “Saya kasih kuliah di pesantren Sukabumi. Jadi saya minta tolong Bareskrim ditunda,” kata dia.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini