Kamis, 4 Juni 2026

DPRD Minta Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:41 WIB
Polusi udara saat kemacetan di Jalan TB. Simatupang, Jakarta, 26 Agustus 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polusi udara saat kemacetan di Jalan TB. Simatupang, Jakarta, 26 Agustus 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

NAWACITApost.com - Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta agar uji emisi kendaraan bermotor menjadi syarat perpanjangan STNK. Menurut Judistira, upaya ini dilakukan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Hal ini disampaikan Judistira dalam Rapat Kerja Komisi D DPRD DKI bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi D, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023). "Melalui rapat ini, saya minta kepada Dinas LH untuk ambil alih mengusulkan ke pemerintah pusat dan kepada gubernur bahwa uji emisi merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK," kata Judistira.

Judistira menilai, sistem Work From Home (WFH) hingga penambahan mobil listrik merupakan solusi jangka pendek untuk menekan polusi udara. "Ini kan sifatnya sementara semua nih, WFH, kemudian ada penambahan transportasi ke wilayah sekitar nah ini kan hanya sifatnya sementara. Sebenarnya laju mobil dan motor ini kita tidak bisa bendung," kata dia.

Menurut Judistira, uji emisi kendaraan sebagai persyaratan perpanjangan STNK penting dilakukan, mengingat Pemprov DKI Jakarta tak dapat membendung peningkatan jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta. "Jadi saya minta dalam minggu ini Pak Asep dan DLH ini bisa menjadi leading sektor mengambil peran, bahwa ini kita usulkan ke pemerintah pusat melalui Pak Pj Gubernur," ujar dia.

Adapun di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, upaya pengendalian pencemaran udara (polusi udara) melalui upaya uji emisi kendaraan umum telah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019. Ingub itu ditandatangani Anies pada 1 Agustus 2019. Ingub tersebut berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna mengatasi polusi udara Jakarta yang kian memburuk.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini