Kamis, 4 Juni 2026

PPATK Blokir Rekening DE, Isinya Miliaran Rupiah

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 10:33 WIB

NAWACITApost.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan beberapa rekening milik karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening yang dibekukan itu ada di beberapa bank.

"Ada beberapa rekening yang bersangkutan (dibekukan) di beberapa bank. Milaran mutasi rekeningnya," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Namun, PPATK belum merinci nilai transaksi yang telah dibekukan tersebut. Ivan mengatakan, pihaknya telah berkooordinasi dengan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menelusuri aset dan transaksi keuangan DE.

"Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8/2010 (tentang Tindak Pidana Pencuciaan Uang)," kata Ivan.

Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB. Ia merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial.

Tersangka terorisme berusia 28 tahun itu juga menggalang dana melalui aplikasi perpesanan Telegram. Saat ini, penyidik masih mendalami penggalangan dana yang dilakukan DE.

“Ini juga besarannya berapa dan ke mana ini masih didalami oleh penyidik. Nanti kita perjelas lagi dengan penyidik,” ungkap juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini