NAWACITAPOST.COM - Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada pukul 20.15 WIB s/d pukul 21.45 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas III Gunungtua bersama Kapolsek Padang Bolak beserta jajaran.
Kegiatan ini juga didampingi oleh Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Gunungtua beserta Jajaran pengamanan dan Tim Satops Patnal serta CPNS Lapas Kelas III Gunungtua, dengan jumlah personil 24 (Dua puluh empat) orang. Kamis , 06 Februari 2025
Sebelum kegiatan dimulai, Bapak Kalapas Kelas III Gunungtua , Simson Bangun, SH., memberikan arahan kepada Tim Penggeledahan, untuk tetap sopan, humanis dan menjaga etika selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Kembali Dengan Misi Rahasia, Film 'Jurassic World: Rebirth' Rilis Trailer Perdana, Simak Sinopsisnya
Penggeledahan dilaksanakan pada Blok/Kamar Hunian WBP dengan rincian Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III), Blok B (Kamar IV, Kamar V, Kamar VI, Kamar VII, Kamar VIII, Kamar IX dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XI, Kamar XII dan Kamar XIII).
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman , terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
Dalam arahannya, Bapak Kalapas Kelas III Gunungtua dan Kapolsek Padang Bolak menyampaikan kepada WBP, agar tidak mengulangi/melanggar hukum.
Baca Juga: OPINI: Konstruksi Hukum KPK Tidak Relevan, Mengulang Persidangan yang Sudah Inkracht
Hasil Penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa : Mancis 7 buah, Pisau cukur 3 buah, Sendok 3 buah, Botol kaca 1 buah dan Kaleng susu 1 buah.
Pemusnahan hasil razia ini dipimpin langsung oleh Bapak Kalapas Kelas III Gunungtua bersama Kapolsek Padang Bolak.
Pelaksanaan Penggeledahan Blok Kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kegiatan ditutup dengan acara makan bersama, guna mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Lapas Kelas III Gunungtua dengan Polsek Padang Bolak.
(Humas Lagunta)