Kamis, 4 Juni 2026

Hadapi Panji Gumilang, MUI Bentuk Tim Bela Anwar Abbas

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 31 Juli 2023 | 22:06 WIB

NAWACITApost.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap menghadapi gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Mereka bahkan telah membentuk tim untuk membela Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam menghadapi kasus gugatan perdata senilai Rp1 Triliun.

Panji Gumilang sebelumnya menggugat Anwar Abbas dan MUI karena dia merasa karena adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan keduanya. "MUI telah membentuk tim untuk membela beliau. Sampai saat ini dukungan terus mengalir, terutama mereka yang berprofesi sebagai penasehat hukum," ujar Wasekjen MUI Muhammad Azrul Tanjung, Senin (31/7/2023).

Azrul mengatakan, segenap komponen umat Islam berada pada barisan terdepan untuk membela Anwar Abbas. Bahkan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) siap mengawal kasus tersebut.

Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kedua kepada terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8). Bareskrim menyebut, pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

Di sisi lain, Anwar Abbas juga telah memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Panggilan tersebut perihal sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini