Kamis, 4 Juni 2026

Bersama Wamenkum, Rutan Humbang Hasundutan Ikuti Apel Bersama 4 Kementerian

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 3 Februari 2025 | 11:22 WIB
Karutan Humbang Hasundutan dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Bersama 4 Kementerian
Karutan Humbang Hasundutan dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Bersama 4 Kementerian

NAWACITAPOST.COMRutan Kelas IIB Humbang Hasundutan ikuti apel pagi bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui zoom meeting (3/2).

Bertindak sebagai Ispektur, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej memimpin apel pagi bersama ini yang bukan hanya ajang rutinitas tetapi juga sebagai ajang silaturrahmi. Dalam arahannya Wamenkum menyampaikan untuk melakukan efisiensi anggaran untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien.

“Batasi belanja pada kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau FGD (Focus Group Discussion) dan fokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan public,” tegas Wamenkum

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Lubuk Pakam dan Jajaran Pengamanan Lakukan Razia Insidentil

Selain itu, Wamenkum juga menegaskan pentingnya pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, sebagai bagian dari upaya efisiensi yang lebih luas.

“Marilah kita kerja bersama mewujudkan visi Presiden yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 serta mengimplikasikan Asta Cita,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi arahan dari Wamenkum Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian mengajak kepada seluruh pegawai Rutan Humbang Hasundutan untuk berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme dan berperan aktif mendukung setiap program pemerintah.

(Humas Rumbahas)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini