NAWACITAPOST.COM - Senin, 10 Juli 2023, Polda Metro Jaya serentak akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2023.
Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Jaya ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Dilansir Nawacitapost dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung dari tanggal 10-23 Juli 2023.
Berikut ini yang jadi sorotan pelanggaran jadi sasaran kepada para pengendara.
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan hp saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RDS/RFP. (*****)