NAWACITAPOST.COM - Bareskrim masih mengusut kasus penistaan agama dan ajaran sesat pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang.
Siang ini, pihak penyidik telah menjadwalkan akan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam menelisik perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu.
"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Juli 2023.
Saat ditanya berapa saksi yang diperiksa, Djuhandhani tak menyebut secara detail. Begitupun dengan identitas para saksi.
"Saksi kita lindungi identitasnya untuk kasus ini," ujar Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan tindak lanjut usai kasus naik ke tahap penyidikan. Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah memberitahu pihak Kejaksaan.
"Kemarin naik penyidikan dan SPDP (surat perintah dimulai Penyidikan) kami kirim ke Kejaksaan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Walaupun sudah naik penyidikan, Panji Gumilang, pendiri ponpes di Indramayu, Jawa Barat itu belum ditetapkan tersangka. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. (****)