Minggu, 19 Juli 2026

Plt Walikota Bekasi Dukung UMKM Hingga Program Warga Jatibening Dua

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Minggu, 2 Juli 2023 | 11:38 WIB
Plt Walikota Bekasi Resmikan LBH RW 08
Plt Walikota Bekasi Resmikan LBH RW 08

NAWACITAPOST.COM - Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto turut mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program serta kegiatan yang dilakukan warga Jatibening Dua, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Pasalnya, warga Jatibening Dua ingin memiliki kantor RW 08 serta sarana umum (fasum) untuk kegiatan masyarakat setempat seperti taman lansia, tempat olahraga hingga mushola.

"Saya berharap disini, ada kegiatan perekonomian karena disini banyak UMKM tapi belum punya izin induk perusahaan. Padahal itu gratis mendaftarnya," kata Tri Adhianto kepada Nawacitapos saat ditemui di Jatibening Dua, Bekasi, Sabtu, 1 Juli 2023.

Tri Adhianto menghimbau kepada warga Jatibening Dua yang menjalani usaha makanan atau minuman untuk segera mendaftarkan produk halalnya.

"Mereka juga belum ada yang memiliki label halal, itu juga gratis karena itu program pemerintah," ujarnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah mendorong seluruh masyarakat untuk berinovasi dalam dunia usaha. Tri Adhianto mengatakan UMKM bisa mendongkrak perekonomian kota Bekasi.

Dengan adanya, izin usaha serta label halal, Tri Adhianto berharap UMKM di Kota Bekasi bisa naik kelas sehingga jangkauan pasarannya lebih luas sampai ke pasar modern.

"Kita punya sentra dan web untuk pemasaran sehingga produk UMKM mereka naik kelas. Namun, semua itu kita lakukan kurasi agar segmentnya lebih terarah dan masuk ke pasar modern dan lainnya," ungkapnya.

-
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto dan tokoh masyarakat saat perismian LBH RW 08

Pada kesempatan itu, Tri Adhianto juga mendukung program warga Jatibening Dua untuk mewujudkan memiliki kantor RW yang baru lengkap dengan fasilitas umumnya.

Apalagi, Tri Adhianto sudah meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RW 08, Komplek Jatibening Dua, Kel. Jatibening Baru. Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ini adalah salah satu inisiasi yang dilakukan warga masyarakat, kita apresiasi," ujar Tri Adhianto.

Sementara itu, ketua RW 08 H. Indra Gusmadi Maran mengatakan soal kondisi keberadaan fasum yang berada di komplek Jatibening Dua ini.

Surat keterangan pelepasan Hak Atas Tanah Proyek Perumahan Antilope Jatibening dua, dari Direktur Antilope Madju kepada Wakil Bupati Daerah TK dua Bekasi tanggal 28 September.

Indra Gusmandi pun memaparkan terkait Surat pernyataan ketua RW 08 tanggal 28 Desember 1995 yakni hal pemakaian fasum yang dikuasi Pemda TK dua Bekasi untuk kantor RW, Posyandu dan sarana olahraga.

Hal itu diperkuat dengan adanya izin pembangunan sekretariat kantor RW dengan rekomendasi Bupati TK dua Bekasi no 416/2221/N Bapeda/tanggal 18 Januari 1995.

Dengan begitu, Ketua RW berharap pemanfaatan tanah penguasaan pemerintah Kab TK dua Bekasi untuk lokasi pembangunan kantor RW, Posyandu dan Sarana Olahraga.

"Jika status hukum sudah jelas maka ini arahnya menjadi aset, sehingga kita gunakan sebagaimana mestinya seperti kantor RW, taman lansia, sarana olahraga serta mushola," paparnya.

"Kami berharap dengan kunjungan Plt Walikota Bekasi, semoga putusan aset lebih cepat dan kami berharap beliau yang meresmikan tempat ini," harapnya. (****)

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini