NAWACITAPOST.COM - Setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Lahir Pancasila sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016.
Perihal Hari Lahir Pancasila, 1 Juni merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id, Senin (29/5/2023), Pancasila merupakan dasar serta landasan ideologi bagi bangsa Indonesia.
Pancasila memiliki nilai sebagai dasar hidup bernegara, secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'syla' yang berarti prinsip atau alas dasar.
Sementara itu, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila.
Perihal Hari Lari Pancasila, sebagian generasi muda bangsa Indonesia ini belum banyak yang tahu sejarah dan makna peringatan lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
Berikut ini rangkuman tentang sejarah dan makna peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni,
Hari lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, yang ditandai oleh pidato yang dilakukan Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk "Lahirnya Pancasila" berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia, tepatnya pada 1 Juni 1945.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Dalam panitia sembilan tersebut berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.