Kamis, 4 Juni 2026

Secara Virtual, Lapas Sekayu Ikuti Pengarahan Terkait Pemberian Amnesti Bagi Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 13 Januari 2025 | 19:11 WIB
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Ikuti Pengarahan Terkait Pemberian Amnesti Bagi Warga Binaan
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Ikuti Pengarahan Terkait Pemberian Amnesti Bagi Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Lapas Sekayu mengikuti pengarahan terkait pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti secara virtual, Senin (13/01/2025).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran mengikuti kegiatan yang berpusat di Dirjenpas tersebut. Kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan, untuk menindak lanjuti rencana pemeberian amnesti oleh Presiden kepada narapidana dan anak binaan.

Baca Juga: Pemprov Banten Bakal Intensifkan Operasi Pasar dan Farming Industri

Pada kegiatan ini materi tentang tata cara dan syarat pemberian Amnesti Presiden di sampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno.

Pelaksanaan pemberian amnesti dari Presiden Prabowo tersebut ditujukan kepada narapidana dan anak binaan atas dasar kepentingan kemanusiaan.

Pembicara dari Ditjen Pemasyarakatan membahas kebijakan pemberian amnesti, dengan menggunakan pendekatan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) sebagai alat utama dalam proses verifikasi, guna memastikan pemberian amnesti dilakukan secara adil dan terukur.

Baca Juga: Pelaku Penyebar Konten Asusila di Majalengka Terancam 16 Tahun Penjara

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini