Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Sekayu dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM dan ImiPas Tahun 2025 Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 7 Januari 2025 | 09:12 WIB
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Ikuti Apel Awal Tahun Bersama Menko Kumham ImiPas
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Ikuti Apel Awal Tahun Bersama Menko Kumham ImiPas

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran mengikuti apel pagi awal tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham ImiPas), Yusril Ihza Mahendra secara virtual, Senin (6/1/2025).

Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran kementerian untuk mengawali tahun dengan semangat baru.

Dalam sambutannya, MenKo Yusril Ihza Mahendra menyampaikan 8 arahan strategis, yang di antaranya mewujudkan visi Kabinet Merah Putih bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045, melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 misi asta cita, 17 program prioritas nasional, dan 8 program terbaik cepat.

Baca Juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Lapas Kotanopan Ikuti Apel Tahun 2025 Dilingkungan Menko Kumham ImiPas

“Saya berharap agar semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan dengan kerja bersama yang kuat, agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” ujarnya.

Selanjutnya, melaksanakan target kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita, melaksanakan perjanjian kinerja secara berjenjang oleh setiap pejabat manajerial sebagai pengampu kegiatan, melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran.

Kemudian, menggunakan perjalanan dinas secara selektif, melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yaitu melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi, dan melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini