Masing-masing Perangkat Daerah diharapkan menyusun peta kerja untuk memantapkan peran dan kapabilitas masing-masing unit kerja, langkah mempercepat tercapainya kinerja organisasi, meningkatkan keselarasan strategik antar unit kerja, serta menentukan prioritas penganggaran untuk mendorong organisasi mencapai target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.(**)