Kamis, 23 Juli 2026

Bupati Rokan Hulu Anton Sambut Hangat Silahturahmi Kajati Riau

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Kamis, 23 Juli 2026 | 09:14 WIB
Foto Bersama Kajati Riau dan Bupati Rokan Hulu Anton bersama istri saat menyerahkan cinderamata   (NAWACITAPOST.COM)
Foto Bersama Kajati Riau dan Bupati Rokan Hulu Anton bersama istri saat menyerahkan cinderamata (NAWACITAPOST.COM)
NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), menggelar silaturahmi dan ramah tamah bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (22/7/2026) malam.
 
Acara Silaturahmi dan Ramah Tamah tersebut di Pondopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu. Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi Adhyaksa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta pembangunan daerah.
 
Kedatangan Rombongan Kejaksaan Tinggi Riau dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Oktaria Wirajana, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., serta jajaran Kejati Riau, di antaranya Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), dan Asisten Intelijen (Asintel), disambut hangat oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T.,M.M. Didampingi Forkopimda. 
 
Foto Bersama Kajati Riau dan Bupati Rokan Hulu Anton bersama istri, Forkopimda dan Penjabat lainnya. (NAWACITAPOST.COM)
 
Turut hadir PJ. Sekda Drs.H..Yusmar, M.Si, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Muhammad Aidi, S.H, Ketua TP PKK Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri Anton, Waka polres Rokan Hulu, Kepala OPD Pemkab Rohul, Camat dan undangan lainnya.
 
Acara diawali dengan makan malam bersama dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Kejati Riau di Negeri Seribu Suluk.
 
"Selamat datang di Negeri Seribu Suluk. Kehadiran Bapak Kajati beserta jajaran merupakan sebuah kehormatan bagi kami. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap memperkuat sinergi dengan institusi Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung percepatan pembangunan daerah ke depan," kata Anton.
 
Foto Kajari Riau (NAWACITAPOST.COM)
Menurut Anton, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu beserta seluruh unsur Forkopimda.
 
"Kami mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Silaturahmi seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai koridor hukum," ujarnya.
 
Kajati juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung pemerintah daerah melalui fungsi pendampingan, pengawasan, dan penegakan hukum secara profesional demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel.
 
Foto Bersama Kajati Riau dan Bupati Rokan Hulu Anton bersama istri saat menyerahkan cinderamata (NAWACITAPOST.COM)
Suasana keakraban tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan. Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkokoh hubungan kelembagaan antara Pemkab Rokan Hulu dan Kejati Riau dalam membangun komunikasi yang harmonis serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 
Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Bupati Rokan Hulu Anton kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana sebagai simbol penghormatan dan komitmen bersama untuk terus mempererat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam mendukung pembangunan daerah yang berintegritas.

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini