Minggu, 19 Juli 2026

Sepanjang 2024 Polres Pariaman Ungkap 387 Kasus Kriminal

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 10:18 WIB
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Rinto Alwi, S.H., M.H.,
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Rinto Alwi, S.H., M.H.,

NAWACITAPOST.COM PARIAMAN -Polres Pariaman menutup tahun 2024 dengan capaian gemilang setelah berhasil mengungkap ratusan kasus tindak kejahatan. Prestasi ini diungkapkan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Pariaman pada Kamis (2/1).

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Rinto Alwi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Pariaman menangani 387 kasus kriminal. Dari jumlah tersebut, 233 kasus berhasil diselesaikan hingga tahap penyidikan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Pariaman yang didukung penuh oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pariaman," ujar Iptu Rinto Alwi.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap mencakup tindak pidana umum serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Polres Pariaman juga menonjol dalam pelaksanaan program preventif untuk mencegah tindak kriminalitas.

Upaya Preventif dan Sinergi Masyarakat Polres Pariaman secara aktif menggelar patroli rutin, penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, dan kegiatan sambang desa. Langkah-langkah tersebut terbukti efektif dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukum mereka.

Dikatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kinerja melalui penguatan sinergi dengan masyarakat, tokoh adat, dan instansi terkait.

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif," ujarnya.

Editor: Nur Ukhuah Islamiah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini