NAWACOTAPOST.COM - Sebanyak 76 WBP Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menerima Remisi Khusus Natal tahun 2024, Rabu (25/12).
Remisi diserahkan secara simbolis kepada 2 WBP perwakilan dan diserahkan langsung Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik dan kegiatan kerja Lapas Siborongborong, Marhisar Sinaga, A.Md.P, SH pada upacara pemberian remisi di Aula Lapas Siborongborong.
Marhisar membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan "Selamat atas Remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini" bagi seluruh Warga Binaan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Remisi Khusus Natal, Langkah Kalapas Rantauprapat Menumbuhkan Semangat Perubahan Bagi Warga Binaan
Beliau berpesan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
Bagi Warga Binaan yang mendapatkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana sekaligus memperoleh kebebasan pada hari ini, Saya ucapkan selamat! jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara.
Berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan yang lalu, kembalilah kepada keluarga dan masyarakat.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Pantau Malam Natal 2024
"Saya berharap pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi SDM yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat." ucapnya
Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan, pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungandalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu menyampaikan ucapan selamat ke pada 76 warga binaan yang mendapat remisi.
Baca Juga: Sebanyak 4.248 Warga Binaan Wilayah Sumatera Utara Terima Remisi Natal
Dari 76 yang kita usulkan, 76 Orang disetujui menerima remisi khusus Natal Tahun 2024. Selamat juga kepada 2 Orang WBP yang langsung bebas.
Selamat kepada seluruh narapidana dan warga binaan yang pada Hari Natal ini mendapatkan remisi/pengurangan masa pidana.