NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara laksanakan 'Bakti Sosial Jumat Berkah', Jumat (20/12). Kegiatan diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon V dan para pegawai.
Dalam bakti sosial ini, diberikan sembako kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang.
Kegiatan ini merupakan upaya Lapas Kotapinang dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan dan bentuk kepedulian sosial.
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H, menyampaikan bakti sosial ini merupakan bentuk nyata Kementerian ImiPas melalui Lapas Kelas III Kotapinang untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, salah satunya bakti sosial kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan seperti ini bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi mempererat hubungan dengan masyarakat dan memberikan contoh bagi instansi lain untuk ikut berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial.
Baca Juga: Ki Bacik Pakuhaji Sebut PSN PIK 2 Sebagai Katalisator Pembangunan Tangerang Utara
Lapas Kotapinang pun berkomitmen, untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Diharapkan kegiatan ini memberi dampak positif serta memperkuat eksistensi dan kepedulian kami terhadap masyarakat,” pungkas Loviga.
(Humas Lapas Kotapinang)