Senin, 20 Juli 2026

George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Berhasil Ditangkap, Ini Kronologinya

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 16 Desember 2024 | 12:06 WIB
Anak Bos Toko Roti   Aniaya Pegawai Berhasil Ditangkap
Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Berhasil Ditangkap

NAWACITAPOST.COM - Polisi berhasil menangkap George Sugama Halim, putra pemilik usaha roti, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan berinisial DAD (19) pada Minggu, 15 Desember 2024.

Penangkapan ini diinformasikan melalui unggahan di akun X pribadi Kombes Ahrie Sonta, ajudan Presiden Prabowo Subianto, yang menulis, "Alhamdulillah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanras Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polresta Jaktim. Selamat untuk tim."  tulisnya dikutip pada Senin (16/12/2024).

Dalam unggahan tersebut, turut disertakan foto George saat dimintai keterangan oleh penyidik. George ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Hingga kini, proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka masih menunggu perkembangan.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, mengonfirmasi bahwa kasus penganiayaan ini telah memasuki tahap penyidikan. Menurutnya, penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.

Peristiwa bermula saat DAD menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara daring ke kamar pelaku. Penolakan tersebut dipicu oleh cara George yang dianggap tidak sopan dalam menyampaikan permintaannya. Penolakan itu kemudian memicu kemarahan George, yang berujung pada penganiayaan.

DAD mengungkapkan bahwa George melemparnya dengan berbagai barang, termasuk pajangan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang, yang menyebabkan luka di kepala hingga pendarahan.

Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi George yang melemparkan mesin EDC ke arah DAD, sementara karyawan lain hanya bisa menangis ketakutan.

Ironisnya, orang tua George justru mendukung DAD untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah insiden, DAD sempat dibawa oleh orang tua George ke klinik untuk mendapatkan perawatan.

Namun, keterbatasan fasilitas di klinik membuat DAD dianjurkan untuk menjahit luka di rumah sakit. Korban menolak lantaran masih syok dan memilih melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur bersama rekan-rekannya pada 17 Oktober 2024.

DAD mengalami berbagai luka, termasuk memar di tubuh dan luka serius di kepala akibat lemparan loyang. Hingga kini, kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini