Jakarta, NAWACITApost.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, secara resmi meresmikan Rumah Susun Sentra "Mulya Jaya" di Komplek RPTC Bambu Apus Jalan Mini III RT.12 RW 03 Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Cipayung Jakarta Timur pada (31/03/2023). Sebagai rumah susun kedua yang diresmikan, setelah sebelumnya Mensos meresmikan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi pada 10 Februari 2023.
Pembangunan Rumah Susun Mulya Jaya merupakan salah satu langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama hunian yang layak. Kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR dalam pembangunan rumah susun ini berhasil membantu keluarga penerima manfaat (KPM) keluar dari kemiskinan.
Dalam membangun Rumah Susun Mulya Jaya, bangunan terdiri dari 5 lantai dengan jumlah kamar sebanyak 93 kamar. Bangunan rusun dibangun secara fungsional bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Lantai 1 terdiri dari 2 kamar untuk disabilitas dan 3 kamar untuk lanjut usia. Lantai 2 - 5 dengan masing-masing kamar berjumlah 22 kamar. Luas kamar masing-masing hunian 24m persegi.
Jumlah Calon Penghuni Rumah Susun sebanyak 76 Keluarga (259 Jiwa), terdiri dari 8 KPM Disabilitas, 5 KPM Lanjut Usia, dan 63 KPM dari kelompok rentan (kolong jembatan/rumah kardus, gelandangan emperan toko, manusia gerobak, bantaran sungai, pemukiman kumuh, manusia silver, korban KDRT, korban perdagangan orang, pengamen).
Rusun Mulya Jaya dilengkapi dengan fasilitas penunjang, seperti Listrik dan Air, Lahan Parkir, Unit Layanan Kesehatan, Pojok Baca Digital, Sentra Kreasi ATENSI, Ruang Serbaguna, Loker, Sistem Keamanan CCTV, Akses Pembuangan Sampah, Jaring Pengaman, Aksesibilitas Disabilitas, Toilet Disabilitas dan Toilet Umum, Apotek Hidup, Ruang Tunggu, dan Jalur Evakuasi.
Selain hunian yang layak, penghuni Rumah Susun Mulya Jaya akan dibekali program pemberdayaan hingga mandiri. Setelah itu, penerima manfaat tersebut dapat melanjutkan kehidupan di luar rumah susun dan memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat lain yang membutuhkan rumah tinggal.
Sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial, Rumah Susun Mulya Jaya bersifat sementara bagi penghuninya. Setiap kamar dilengkapi dengan Meja makan, Lemari pakaian, Tempat tidur, Kompor gas dan tabung gas 3 kg, serta Perangkat makan.