Minggu, 19 Juli 2026

Gerak Cepat, Polres Jember Bantu Penanganan Bencana Angin Puting Beliung

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 28 Februari 2023 | 22:47 WIB

Jember, NAWACITAPOST.COM - Polres Jember menerjunkan puluhan personel untuk membantu penanganan bencana Angin puting beliung yang terjadi pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 15.15 WIB di wilayah Dusun Langsatan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Akibat angin kencang tersebut, puluhan rumah mengalami kerusakan di sebagian besar bagian atap bangunan, serta 3 orang mengalami luka-luka akibat tertimpa atap bangunan.

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., melalui Kabag ops Kompol Toha, SH., menyatakan, bahwa ada 20 rumah yang mengalami kerusakan akibat dari puting beliung yang melanda kawasan Ajung, dan 2 warga yang terluka.

-
Kabag Ops Polres Jember menambahkan, adanya bencana ini, pihaknya bersama tim gabungan terdiri dari TRC BPBD Jember, relawan samping, relawan Baret Rescue, Tagana Dinsos Jember, TNI-Polri, langsung melakukan assessment dan pendataan, serta langsung melakukan pembersihan material rumah dan pohon tumbang dengan dibantu warga sekitar.

“Dari info sementara beberapa pohon tumbang Akibat angin puting beliung dan data sementara ada kurang lebih 20 rumah yang mengalami kerusakan. sedang, ataupun berat, dan juga ada kerusakan fasum (fasilitas umum) satu musholla, satu masjid Baitul Muttaqin, dan kandang ayam milik warga,” sambungnya.

Terkait korban luka dari musibah angin puting beliung “Atas nama Siti Fatimah mengalami luka di kepala akibat tertimpa genteng atau atap rumah, Fatimah umur 80 tahun juga sama. Juga ada warga atas nama Imam Fadoli 46 tahun yang jatuh dari atas atap rumahnya,” sebutnya.

“Pagi ini, selasa 28 Pebruari 2023 kami bersama-sama Tim membantu masyarakat bergotong royong membersihkan dan memperbaiki rumah warga yang gentengnya rubuh,” tutup Kabag ops Polres Jember. (*)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini