Kamis, 4 Juni 2026

Via Zoom, Lapas Kelas III Gunungtua Mengikuti Kegiatan Juklak Rehabilitasi Pemasyarakatan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 12 Desember 2024 | 18:07 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Mengikuti Juklak Rehabilitasi Pemasyarakatan
Petugas Lapas Gunungtua Saat Mengikuti Juklak Rehabilitasi Pemasyarakatan

NAWACITAPOST.COM - Staff Pembinaan Lapas Kelas III Gunungtua, ikuti kegiatan Sosialisasi Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) Rehabilitasi via Zoom di ruangan AO/Pembinaan. Kamis, 12 Desember 2024.

Kegiatan tersebut dalam rangka, menjalankan amanah Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 60 ayat (2), tentang Rehabilitasi Narkotika bagi seluruh Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan di Rutan, Lapas, dan LPKA.

Bersama ini diberitahukan bahwa, telah dialokasikan anggaran penyelenggaraan layanan Rehabilitasi Narkotika pada anggaran masing-masing Rutan, Lapas, dan LPKA.

Baca Juga: Berlangsung Meriah, Perayaan Natal Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Siborongborong Penuh Khidmat dan Sukacita

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini