Jumat, 17 Juli 2026

Sengketa Pemilu, KPU Sumbar Yakin Bisa Menang

Photo Author
Nur Ukhuah Islamiah, Nawacita Post
- Kamis, 12 Desember 2024 | 14:59 WIB
Sengketa Pemilu, KPU Sumbar Yakin Bisa Menang
Sengketa Pemilu, KPU Sumbar Yakin Bisa Menang

9. ⁠Kota Payakumbuh (1 gugatan yakni paslon Supardi dan Tri Venindra)

10. ⁠Padang (1 gugatan yakni Paslon Hendri Septa dan Hidayat)

11. ⁠Mentawai (1 gugatan yakni paslon Paslon Rijel Samaloisa dan Yosep Sarokdok)

Selanjutnya KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota akan melakukan rapat kordinasi persiapan perselisihan hasil pemilihan tanggal 12-14 Desember yang dilaksanakan di KPU RI. 

"Ini merupakan upaya KPU utk menghadapi sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi nantinya",

"Kami (KPU), optimistis memenangkan semua gugatan ke MK, karena yakin dengan kinerja masing-masing satuan kerja sudah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku," kata Hamdan divisi hukum dan pengawasan.

Halaman:

Editor: Nur Ukhuah Islamiah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini