Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Selasa, 29 November 2022 menjadi hari yang penting para WNI yang tinggal disalah satu negara di benua Afrika yaitu Sudan karena KBRI Khartoum secara resmi telah menerbitkan Paspor RI dengan masa berlaku yang baru 10 Tahun. Hal ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.18 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa masa berlaku Paspor RI berubah menjadi 10 Tahun bagi WNI yang telah berusia 17 Tahun / sudah menikah.
Baca Juga : Sambut Permintaan Masyarakat, Imigrasi Jakbar Gelar Layanan Paspor Jumat Malam
Bertempat di Aula KBRI Khartoum, Duta Besar RI Sunarko resmi menerbitkan 3 (tiga)
Paspor RI tersebut serta menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa dan
masyarakat yang memohon untuk pertama kalinya sejak kebijakan baru diimplementasikan. Hal tersebut tentunya atas dukungan Tim Ditjen Imigrasi yang dipimpin oleh Feddy M. Pasya selaku Koordinator Pengelolaan Data telah berhasil melakukan update kesisteman khususnya guna memfasilitasi layanan keimigrasian bagi WNI yang bermukim di Sudan.
Disampaikan dalam sambutannya bahwa Tim Ditjen Imigrasi secara bersamaan tidak
hanya di Sudan, namun juga bergerak ke pelosok dunia untuk melakukan update kesisteman sekaligus mengimplementasikan penerbitan Paspor RI dengan masa berlaku 10 Tahun. Hal ini tentunya merupakan upaya nyata dari Ditjen Imigrasi untuk tetap mendukung pelaksanaan layanan keimigrasian diseluruh Perwakilan RI yang saat ini sudah terhubung secara online dengan Kantor Pusat di Jakarta. Tidak lupa juga Feddy M. Pasya berpesan agar Paspor dapat dijaga lebih baik lagi dan disimpan ditempat yang aman agar tidak rusak hingga masa berlakunya habis.
Duta Besar RI Sunarko mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari Tim Ditjen Imigrasi
yang mampu menyelesaikan misinya dengan tepat waktu sehingga layanan keimigrasian dapat terus dilaksanakan dengan baik. Pesan beliau sebelum menutup acara khususnya kepada para WNI yang hadir untuk dapat menyampaikan berita baik ini dan tidak perlu khawatir karena layanan akan tetap diberikan maksimal secara cepat dan bebas dari pungli.