NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang mengikuti rapat pengarahan pelaksanaan pengadaan pra DIPA tahun anggaran 2025 secara virtual pada, senin (02/12) di ruang aula Lapas Kotapinang.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi. Fokus pembahasan kali ini mengenai pengadaan Pra DIPA untuk paket pengadaan perjalanan dinas hingga yang berkaitan dengan Bahan Makanan (BAMA) bagi warga binaan.
Dalam arahannya, Aman Riyadi menginstruksikan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang agar bekerja dengan baik dan tegak lurus pada aturan.
Baca Juga: Prabowo Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja keras mempersiapkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan operasional dan program pembinaan di Lapas Kotapinang
"Kami berkomitmen untuk menjalankan arahan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pengelolaan anggaran di tahun 2025 dapat berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Loviga
(Humas Lapas Kotapinang)