Kamis, 4 Juni 2026

Polresta Malang Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala Bagi Korban Kanjuruhan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 7 November 2022 | 16:11 WIB

Malang Kota, NAWACITAPOST.COM - Polresta Malang, Jawa Timur hingga saat ini, terus berupaya membantu serta melakukan pendampingan pemulihan kondisi kesehatan korban yang menjalani perawatan.

Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K M.Si melalui Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto S.H S.I.K mengatakan pihaknya bersama Sie Dokkes Polresta Malang Dr Ahcmadi, Dr Revo terus pantau kondisi kesehatan korban tragedi Kanjuruhan yang masih perlu perawatan.

"Menindak lanjuti arahan Bapak Kapolresta Malang, untuk terus memantau perkembangan kesehatan korban insiden Kanjuruhan yang masih dalam perawatan dan pemulihan, kami bersama tim medis Polresta Malang melakukan pengecekan perkembangan kesehatan saudari a/n Dian Puspita Putri Ardiyanti yang menjalani rawat jalan," terang Kompol Rizal.

Tim medis Polresta Malang tidak hanya melakukan pengecekan fisik, namun juga memantau perkembangan psikis dari korban kanjuruhan.

-
"Dari hasil pemeriksaan hari ini (Minggu, 6/11/2022) pasien masih perlu mendapat perawatan, untuk obat-obatan dari masih bisa disuplay dari Klinik Polresta Malang, jika pasien membutuhkan penangangan lebih lanjut nanti akan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah, khususnya Dinkes Kota Malang," ucap Kompol Rizal.

Kompol Rizal juga meminta pihak keluarga Dian Puspita Putri Ardiyanti turut memantau dan memberikan informasi perkembangannya.

"Dari hasil pemeriksaan Tim Medis Klinik Polresta Malang, perkembangan kondisi kesehatan pasien sudah lebih baik dan kami akan terus melakukan pendampingan hingga pasien benar-benar pulih," ujar Kompol Rizal.

Ia menyebut kedepan juga akan dilakukan konseling kesehatan untuk memulihkan daya ingat juga mengembalikan psikis.

"Kami berharap dukungan pihak keluarga turut membantu dengan memberikan informasi kepada kami, untuk memudahkan dan mempercepat pemulihan kesehatan pasien," pungkas Kompol Rizal.(*)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini