Selasa, 2 Juni 2026

Dampak Kenaikan PPN 12% pada 2025, Ancaman PHK di Sektor Ritel dan Industri  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 20 November 2024 | 12:08 WIB
PPN naik 12 persen pada 2025.  (X)
PPN naik 12 persen pada 2025. (X)

Baca Juga: Kejagung Kantongi 4 Bukti Kasus Tom Lembong  

“Tiga sektor PHK tertinggi antara lain pengolahan sebanyak 28.336, aktivitas jasa lainnya 15.629 [tenaga kerja], dan perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.543 (tenaga kerja),” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini