NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotanopan kembali melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (18/11/2024).
Kegiatan tes urine dilaksanakan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sedangkan, pemeriksaan kesehatan dalam rangka memastikan kondisi kesehatan para warga binaan.
Kalapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Kotanopan dalam memerangi narkoba serta sesuai mengikuti 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Optimisme RPH Menuju Perseroda: Peluang Dongkrak Pendapatan Pemkot Surabaya
"Tes urine ini penting bagi WBP sebagai langkah untuk mencegah penggunaan narkoba di lingkungan Lapas Kotanopan," ujar Erik.
Ia menyampaikan, akan bertindak tegas terhadap WBP yang melakukan pelanggaran, apalagi berhubungan dengan narkoba.
"Saya akan mengambil langkah tegas, jika ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Saya tidak segan-segan memberikan hukuman bagi yang melanggar aturan," kata Erik.
Sementara itu, sebanyak 8 orang warga binaan yang melakukan tes urine, hasilnya dinyatakan negatif narkoba. Kemudian, sebanyak 60 orang warga binaan mendapatkan pemeriksaan kesehatan, oleh petugas kesehatan Lapas dan pihak Puskesmas Kotanopan.
(Humas Lapas Kotanopan)