NAWACITAPOST.COM - Implementasikan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong berikan bantuan sosial kepada 10 (sepuluh) keluarga WBP yang membutuhkan, Senin (18/11).
Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu menyatakan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya Lapas Siborongborong dalam rangka turut serta menjaga roda perekonomian keluarga WBP tetap berjalan.
"Sekaligus sebagai sarana memperkuat silaturahmi antara Petugas dengan keluarga WBP disertai harapan, agar dapat mempermudah dan mendukung terhadap upaya pembinaan kepada WBP yang sedang berjalan" imbuhnya
Baca Juga: Dua Pekan Pascaerupsi, Kemensos Salurkan Bantuan ke 1.105 Penyintas di Pengungsian Mandiri
Respon positif juga ditunjukkan oleh salah seorang keluarga WBP yang menerima bantuan sosial, mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan sosial ini.
Pemberian bansos ini hal yang sangat luar biasa, saudara kami sudah mendapatkan pembinaan dan pelayanan yang baik, keluarganya juga masih diperhatikan.
"Terima kasih Lapas Siborongborong, terima kasih Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia", ucapnya.
Baca Juga: Gelar Upacara Bendera, Komitmen Lapas Kelas III Kotapinang Teguhkan Jiwa Nasionalisme Warga Binaan
Bantuan sosial yang diberikan adalah berupa paket berisi sembako untuk kebutuhan sehari-hari seperti beras, gula dan minyak.
(Humas Lasibor)