NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Sibolga secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Klinik Lapas oleh tenaga medis, Rabu (13/11/2024)
Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyebaran penyakit, erta memberikan perawatan medis yang diperlukan bagi warga binaan yang memiliki keluhan kesehatan.
Kalapas Kelas IIA Sibolga Indra Kesuma menerangkan bahwa, Layanan kesehatan merupakan hak warga binaan yang harus dipenuhi selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Pangandaran
Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah potensi terserangnya WBP, dari penyakit menular maupun penyakit tidak menular.
"Selain dari pemeriksaan rutin di Klinik Lapas, apabila keluhan kesehatan memerlukan penanganan lebih lanjut, maka kita akan melakukan rujukan ke RSUD terdekat sesuai prosedur yang berlaku”, ungkapnya.
Selain itu juga, dilakukan penyuluhan kesehatan kepada warga binaan agar memiliki pemahaman dalam menjaga kesehatan.
Baca Juga: Gelar Penyuluhan Hukum, Kemenkumham NTB Bahas Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan
“kita selalu menghimbau warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan badan, lingkungan dan kamar hunian, menjaga pola makan dan pola tidur serta mengikuti kegiatan olahraga/senam”, tambahnya.
(Humas Lasiga)