NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan fungsional Inspektorat Jenderal, tim auditor dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham meninjau langsung ke lokasi Proyek pembangunan pembatas lahan Lapas Kelas III Kotapinang.
Kehadiran tim auditor ini, terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi Pekerjaan Pembangunan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang.
"Kehadiran kami di lahan baru untuk pembangunan Lapas Kelas III Kotapinang, untuk mengevaluasi hasil dan proses pekerjaan pembangunan pembatas lahan Tahun Anggaran 2024”, kata Agung Natanael, Auditor Madya selaku Pengendali Teknis tim di Lahan Lapas Kotapinang, Selasa (12/10).
Baca Juga: Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri Pada 2021-2024
Kegiatan ini di laksanakan dengan maksud, untuk memastikan tidak adanya kesalahan pengerjaan dan ketidaksesuaian hasil dengan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya, yang nantinya dapat menimbulkan temuan atau kesalahan pada saat pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
Tim Inspektorat Jenderal mengoreksi beberapa bagian pada kualitas hasil pekerjaan konstruksi dan langsung memberikan evaluasi untuk pelaksana dan pengawas kegiatan.
Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H mendampingi Tim Itjen untuk meninjau langsung lokasi proyek dan menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada tim itjen dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Pangandaran
Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan pada Lapas Kelas III Kotapinang harus memiliki hasil yang bagus.
"Kehadiran tim Itjen ini menjadi kesempatan bagi kami, untuk melakukan evaluasi bersama dan meningkatkan kinerja dalam proses pembangunan pembatas lahan milik Lapas Kotapinang," ungkap Loviga.
Diharapkan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan pembatas lahan Lapas Kotapinang ini, menjadi reviu dan evaluasi bersama untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya, dengan baik dan lancar sehingga proses pembangunan berlangsung dengan sukses.
(Humas Lapas Kotapinang)