Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Mengurus Kartu Tanda Penduduk, bisa memakan waktu berhari-hari, bahkan mungkin berminggu-minggu. Mulai dari surat keterangan sekretaris dan ketua RT yang harus ditandatangani, dan perlengkapan kita. Belum lagi, menunggu pencetakan dari kelurahan maupun kantor kecamatan. Itu mungkin kita alami, sepuluh (10) tahun lalu.
Baca Juga : Kadis Dukcapil Jakarta Budi Awaludin 12 Layanan Dokumen Kependudukan Selesai 15 Menit, Dijamin Bebas Pungli
Namun, kini dengan perkembangan digitalisasi dan pengaruh media sosial lainnya. Pengurusan cetak KTP hanya 900 detik atau 15 menit selesai, selama kelengkapan surat yang kita punya memenuhi syarat, begitulah Kepala Dinas Dukcapil Jakarta Bpk @Budi Awaluddin menyampaikannya hal itu, ketika bertemu dengan PT. Media Nawacita Indonesia (MNI) ; Komut Faigiziduhu Ndruru, dan Dirut Otoli Zebua, di kantor Dukcapil Jakarta, tuturnya dalam instragram faigiziduhu_ndruru68, Rabu (12/10/2022).
-
Pasalnya, dengan KTP kita bisa mengurus segala keperluan identitas yang kita perlukan, mulai Paspor, buku tabungan dan kartu ATM Bank, bayar pajak, kartu kredit, dan pengurusan penting lainnya.
Beranjak dari kepengurusan yang penting itu, maka manajemen PT. MNI bertandang ke Dukcapil DKI Jakarta. “Berkunjung dikantor Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta untuk membuktikan inovasi pelayanan cetak KTP cepat dalam 15 menit selesai. Dan, terbukti KTP saya sendiri dicetak selesai dibawah 15 menit. Terobosan ini dilakukan dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Dukcapil Jakarta Bpk @Budi Awaluddin, selain masih muda, dan berkarir cemerlang, juga inovatif, kreatif, cerdas berjiwa melayani. Semoga terobosan seperti ini akan menginspirasi provinsi, kota dan kabupaten lainnya di Indonesia,” pungkas Faigiziduhu Ndruru.