Jumat, 5 Juni 2026

Tindaklanjuti Arahan Menteri Imi-Pas, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Tanggap Gelar Rapat Internal dan Tes Urine Petugas dan WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Kalapas Pemuda Langkat dan Jajaran Saat Rapat Internal dan Tes Urine Petugas dan WBP
Kalapas Pemuda Langkat dan Jajaran Saat Rapat Internal dan Tes Urine Petugas dan WBP

NAWACITAPOST.COM - Bentuk komitmen menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang langsung melakukan langkah tanggap menggelar rapat penguatan kepada jajaran Lapas Pemuda Langkat serta Tes Urin Pegawai dan WBP. Kamis, (31/10/2024).

Diawal rapat, setiap subseksi melakukan paparan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menindak lanjuti 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam paparanya Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu menyampaikannya akan memastikan tidak adanya peredaran gelap Narkoba dengan langkah-langkah Pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terhadap masuk dan keluarnya barang, orang dan kendaraan, Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kunjungan bagi warga binaan, Melaksanakan kontrol rutin kedalam blok hunian, Melaksanakan razia rutin kedalam kamar hunian.

Baca Juga: Parlindungan: Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pembentukan Produk Hukum Terkait PNBP

Selanjutnya, Melaksanakan intelejen pemasyarakatan untuk mengumpulkan data dan deteksi dini potensi resiko ganguan kamtib, Melakukan pengawasan dan penguatan tugas dan fungsi serta integritas terhadap petugas, Rutin melakukan perawatan dan pemantauan terhadap sarana pengamanan, dan Berkoordinasi dengan APH lainnya dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Pasaribu dalam paparanya menyampaikan akan memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan, serta mengatasi permasalahan overcapacity dengan percepatan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersayarat.

Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan dalam paparannya menyampaikan langkah aksi yang akan dilakukan yaitu menyusun kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat dan keluarga wbp yang kurang mampu dengan berkolaborasi dengan pihak terkait.

Baca Juga: Menko PMK Gerak Cepat Lakukan Koordinasi Pelaksanaan Quick Win 100 Hari Pertama Kerja

Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos Hutabarat dalam paparannya menyampaikan dalam mengatasi masalah overcrowded dan overcapacity akan melakukan percepatan pengurusan remisi agar mengurangi masa pidana narapidana.

Dalam kesempatan ini, Kalapas menekankan beberapa poin penting dari arahan menteri yang menjadi fokus utama dalam pembahasan. Pertama, pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan menjadi prioritas utama, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, memberdayakan warga binaan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) pembibitan jagung, terong dan sawi hidroponik serta budidaya ikan lele dan nila yang sudah dilakuka serta melakukan Bantuan Sosial kepada keluarga binaan yang kurang mampu.

Baca Juga: Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Blitar tandatangani MOU dengan Pemkab Blitar wujudkan Swasembada Pangan

Seusai melakukan rapat seluruh jajaran Lapas Pemuda Langkat bersama warga binaan melakukan tes urin sebagai bentuk komitmen memerangi narkoba sesuai dengan program akselerasi dan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya Kalapas mengucapkan ini adalah kegiatan rutin yang telah dilakukan Lapas Pemuda Langkat dalam upaya memerangi Narkoba serta menyatakan kesiapan dalam melaksanakan Program dan Perintah Harian Menteri.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini