NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, mengikuti kegiatan Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini bertujuan, untuk merumuskan kebutuhan anggaran yang lebih akurat dan efektif guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Rabu (23/10/24).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melalui Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir dalam membuka kegiatan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran.
Baca Juga: Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dari 45 Perkara
Sahata juga menyoroti penurunan persentase alokasi anggaran tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya yang menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh satuan kerja.
"Kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap faktor-faktor yang menyebabkan penurunan tersebut. Apakah data yang kita presentasikan sudah cukup kuat? Apakah kegiatan yang kita usulkan sudah sesuai dengan prioritas organisasi?" pungkasnya
Dalam menyusun anggaran tahun 2026, peserta kegiatan diminta untuk memfokuskan pada beberapa hal penting, seperti akurasi perhitungan, kepatuhan terhadap aturan serta inovatif guna mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Kepala Divisi Administrasi mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dan saling bertukar pikiran sehingga kegiatan ini dapat menghasilkan usulan anggaran yang berkualitas dan berdampak positif bagi kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dari Lapas Kelas III Kotapinang, hadir perwakilan Oktavianus Lumban Tobing selaku Bendahara dan Erwin Simanjuntak sebagai Operator RKA-K/L. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam merumuskan kebutuhan yang tepat guna memastikan alokasi anggaran yang optimal pada tahun anggaran mendatang
"Selama kegiatan, peserta didampingi merumuskan kebutuhan yang tepat guna memastikan alokasi anggaran yang optimal pada tahun anggaran mendatang. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di Lapas Kelas III Kotapinang", ungkap Oktavianus
Baca Juga: Tragedi Anak Meninggal Karena HIV, Armuji: Semua Anak Wajib Dapat Perlindungan
Hal senada juga disampaikan Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H yang menyampaikan harapannya kepada peserta dari Lapas Kotapinang yang mengikuti kegiatan ini.
"Dengan semangat kolaborasi, kami berharap hasil dari penyusunan analisa ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan di Lapas Kelas III Kotapinang, sehingga kinerja pemasyarakatan semakin efektif dan akuntabel" jelas Loviga