Senin, 19 Oktober 2026

Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian
Petugas Lapas Gunungtua Saat Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal, kembali melaksanakan Razia atau penggeledahan di Blok A (Kamar II dan Kamar III), Blok C (Kamar XI) dan Kamar Mapenaling. Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 20.00 WIB

Pada kegiatan tersebut, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Baca Juga: PDI Perjuangan Sosialisasikan Eri Cahyadi-Armuji dan Risma-Gus Hans di Banyu Urip

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 6 buah, Sendok 4 buah, Pisau cukur 2 buah dan Botol kaca 1 buah. Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan.

Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak

(Humas Lagunta)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yustinus

Tags

Terkini