Jumat, 5 Juni 2026

Menkumham Yasonna Jadikan Farel Prayoga Duta Kekayaan Intelektual

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:08 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan Piagam Penghargaan kepada Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Piagam penghargaan diberikan pada acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: 77 Tahun Kemenkumham, Ini pesan yasonna

“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” kata Yasonna.

Yasonna melanjutkan, penghargaan juga diberikan kepada sang pencipta lagu “Ojo Dibandingke” yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.

-


Farel adalah putra daerah yang informasinya berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur, saat ini berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.

“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul “Ojo Dibandingke”, yang viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers,” ujar Yasonna.

-


Farel sebelumnya diundang dan tampil di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

“Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” ungkap Yasonna.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini