NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat, melakukan Kegiatan Instalasi dan Uji Fungsi X-Ray Barang yang dilaksanakan di Ruang P2U, oleh 5 (Lima) orang Teknisi dari PT. ZEGEN LARAKA UTAMA. Rabu, (02/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut, para teknisi melaksanakan instalasi dan uji fungsi X-Ray Barang dengan didampingi oleh Petugas Lapas Rantauprapat.
Kepala Lapas Rantauprapat, Batara Mengatakan bahwa, Mesin X-Ray Barang tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil pengadaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024, yang didistribusikan untuk meningkatkan sarana dan prasarana keamanan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
Baca Juga: Terima Kunjungan Ditjen AHU, Lapas Lobar Kanwil Kemenkumhamn Profesional Kelola Data WBP
“Tentunya ini menjadi bentuk langkah dalam upaya mendeteksi dini gangguan kamtib, dengan adanya X-ray ini kita bias lebih memaksimalkan bentuk pengamanan,” ungkap Batara.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan mesin X-Ray Barang oleh Teknisi kepada seluruh petugas Tim Layanan Kunjungan.
(Humas Lapas Rantauprapat)