NAWACITAPOST.COM - Kalapas beserta kasubsi dan staff, ikuti kegiatan, “Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kemenkumham” secara daring di ruangan AO/Pembinaan Lapas Gunungtua. (Rabu, 25 September 2024).
Kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024 berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d. 31 Oktober 2024.
(Humas Lagunta)