Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur 'usul' dan 'sanggah'. Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial di tahun 2022, yaitu bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Kartu Sembako/BPNT untuk 18 juta KPM.
Sementara itu, setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan data induk yang berisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerimaan bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Untuk masuk ke dalam DTKS masyarakat bisa mendaftarakan diri ke desa/ kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musywarah di tingkat desa/kelurahan (Musdes/Muskel) yang kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada Bupati/ Walikota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.
Selain itu, masyarakat bisa mendaftarkansecara aktif melalui Aplikasi Cek Bansos (saat ini masih tersedia di Android) milik Kementerian Sosial pada menu Daftar Usulan. Berikut ini cara untuk mendaftarkan penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos yaitu:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store di HP.
- Lakukan registrasi akun untuk daftar bansos 2022 dengan klik "Buat Akun Baru".
- Isi data diri calon pengusul bansos 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.
- Lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
- Periksa kembali data yang sudah diisi. Kemudian, klik "Buat Akun Baru".
- Masuk ke halaman utama Cek Bansos Kemensos. Lalu, pilih menu "Daftar Usulan".
- Kemudian, klik "Tambah Usulan" untuk daftar bansos 2022.
- Isi kembali data diri yang diminta.
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah Anda tampak depan.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapat, yakni PKH atau BPNT.
- Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai. Lalu, klik "Tambah Usulan".
Setelah Anda mendaftar, pihak Kemensos akan memeriksa terlebih dahulu data pendaftaran bansos 2022 yang Anda ajukan. Proses tersebut membutuhkan waktu, sehingga Anda diimbau untuk menunggu hingga proses selesai. Anda selanjutnya bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2022. Pengecek penerima bansos 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi DTKS Kemensos.