Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Gadis Penjual Goreng, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Photo Author
Putri Kartika Zebua, Nawacita Post
- Kamis, 19 September 2024 | 12:15 WIB
penemuan barang bukti terkait kasus gadis penjual gorengan (Putri Kartika Zebua)
penemuan barang bukti terkait kasus gadis penjual gorengan (Putri Kartika Zebua)

NAWACITAPOST.COM PADANG PARIAMAN -POLISI mengumumkan penemuan barang bukti terkait kasus gadis penjual gorengan, IS, yang mencuat beberapa waktu lalu.

Penyidik Ipda Romeo Trie Putra menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan berupa tas yang diduga pemiliknya adalah tersangka.

Di dalam tas tersebut, ditemukan perlengkapan pribadi tersangka, termasuk baju, handuk, celana, sleeping bag, knuckle besi berwarna silver, dompet, KTP, parfum, jam tangan, dan gunting kuku.

Baca Juga: Kunker ke Kodim 0319/Mtw, Danrem: Jaga Demokrasi dan Netralitas

"Seluruh barang bukti ini telah kami amankan untuk memperkuat proses penyelidikan," kata Ipda Romeo.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka, dengan fokus pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. (Er)

Editor: Putri Kartika Zebua

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini