Kamis, 4 Juni 2026

Setelah Dua Tahun Setelah Pandemi, Itikaf Kembali Diizinkan di Masjidil Haram

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Kamis, 21 April 2022 | 12:22 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM Itikaf biasanya dilakukan pada saat bulan Ramadhan. Sudah dua tahun Itikaf tidak bisa dilaksanankan akibat pandemi Covid-19. Itikaf atau berdiam diri di masjid untuk beribadah dan berdoa telah kembali diizinkan dilakukan di Masjidil Haram.

Dikutip dari The National News, Kepresidenan Umum untuk urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengungkapkan bahwa vaksinasi lengkap menjadi persyaratan untuk jemaah yang ingin melaksanakan I’tikaf. Diketahui bahwa I’tikaf biasanya dilaksanakan selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Sudah ada area khusus sudah dialokasikan untuk jemaah yang ingin melakukan itikaf. Kegiatan ini pun hanya bisa dilakukan mulai malam tanggal 21 April dan berakhir pada pertama Idul Fitri.

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengadakan program bimbingan untuk anak-anak peserta umrah atau pengunjung Masjidil Haram. Tujuannya agar anak-anak tidak tersesat saat di keramaian.

Untuk mempermudah pengunjung, di Masjidil Haram dipasangkan 82 layar digital multi bahasa. Layar digital ini akan beroperasi sepanjang waktu dan menyajikan konten tentang kegiatan penting yang ada di Masjidil Haram seperti trek Tawaf, Ibadah Sa’I. Ada juga tampilan beragam hadist hingga doa-doa yang bisa dibaca di awal dan di akhir perjalanan.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini