Kamis, 4 Juni 2026

Pastikan Kondusifitas, Karutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kumham Sumut Bersama Jajaran Sapa Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 7 September 2024 | 11:04 WIB
Karutan Humbang Hasundutan dan Jajaran Saat Kegiatan Sapa Warga Binaan
Karutan Humbang Hasundutan dan Jajaran Saat Kegiatan Sapa Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Karutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ka.KPR dan jajaran melaksanakan kegiatan sapa Warga Binaan di Blok Hunian (6/9).

Hal ini merupakan salah satu kegiatan deteksi dini. Interaksi positif antara karutan dan warga binaan merupakan hal yang penting, dalam menciptakan lingkungan yang harmonis di dalam rutan.

Dengan menyapa dan mendengarkan mereka, karutan, Sahat Parsaulian, membangun hubungan yang lebih baik, memberikan rasa kepercayaan, dan meningkatkan motivasi warga binaan untuk berperilaku positif serta berpartisipasi dalam program pembinaan.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Banten Ikuti Paparan Narasumber Tingkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual

Didampingi oleh Ka.KPR, Herinal Simamora, Staff dan Jajaran Pengamanan, Sahat menyapa setiap kamar hunian dengan menanyakan kondisi para WBP saat ini.

Kegiatan ini disambut dengan bahagia oleh para WBP, pasalnya dalam setiap kegiatan WBP, Karutan selalu meluangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah dan curhatan para WBP.

Bukan hanya menyapa setiap kamar hunian, Karutan juga melakukan kegiatan bersih-bersih di kamar hunian.

Baca Juga: Nawacita Awards 2024, Hidupkan Spirit Trisakti di Era Digital

“Kegiatan pagi ini juga merupakan langkah antisipasi kita, dimana saya perlu melihat dan mendengar langsung keadaan teman warga binaan”, imbuh Sahat.

Sahat berharap, kegiatan pagi ini dapat membuat para WBP menjadi lega karena unek-unek mereka telah tersampaikan, sehingga terciptalah suasana yang selalu kondusif di Rutan Humbang Hasundutan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.

(Humas Rumbahas)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini