NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut, secara virtual mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Selasa, (03/09/24) Pagi.
Kegiatan diawali dengan Sambutan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, menyampaikan Pelaksanaan Diseminasi Strategi Kebijakan dengan Tema Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Rangkaian kegiatan diskusi berlangsung dengan lancar. Narasumber yang dihadirkan cakap dalam penyampaian strategi kebijakan.
Baca Juga: PT PWI 2 Kangkangin Peraturan Ketenagakerjaan, PHK Sepihak Karyawan Hamil dan Cuti Melahirkan
(Humas Lapas Rantauprapat)