NAWACITAPOST.COM - Pegawai Lapas Kelas IIB Siborongborong mengikuti diskusi penting mengenai strategi Kebijakan hukum dan hak asasi manusia (HAM), yang diselenggarakan di Kanwil Kemenkumham Sumut.
Diskusi yang bertema "Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM (Analisis Strategi Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM)", ini berlangsung secara "Virtual Zoom", Selasa (03/09/2024) pukul 09.00 WIB.
Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi kebijakan yang efektif, dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan perlindungan HAM.
Baca Juga: Publik Menunggu Kejelasan, Mahfud MD Desak Kaesang Pangarep Jelaskan Soal Dugaan Gratifikasi
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan jajaran Staf Lapas Siborongborong. Dalam diskusi tersebut, peserta mendalami berbagai isu krusial seperti reformasi hukum, perlindungan hak-hak tahanan, serta upaya pengurangan tingkat pelanggaran HAM di Lapas.
Diskusi juga menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat, dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan.
Para peserta diharapkan dapat menerapkan hasil diskusi dalam kebijakan sehari-hari di Lapas Siborongborong, untuk memastikan perlakuan yang lebih manusiawi dan sesuai standar HAM internasional.
Acara ini menandai langkah penting dalam upaya reformasi lembaga pemasyarakatan dan diharapkan, dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
(Humas Lasibor)