NAWACITAPOST.COM - Bertempat di aula Lapas, Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon dan jajaran ikuti sosialisasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024, Tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham secara zoom, Senin (02/09/24).
Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham, merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020.
Pada sambutannya, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Asep Sutandar menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai Tata Naskah Dinas, untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan Kemenkumham.
“Tata Naskah Dinas diharapkan dapat menertibkan Administrasi kedinasan yang autentik terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan”, jelas Asep.
Kegiatan dilanjutkan dengan Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Arsiparis Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal, Dedi Syahputra, yang memberikan penjelasan komprehensif tentang tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas yang sesuai dengan peraturan terbaru.
Dilain pihak, Kaur Umum Lapas Padangsidimpuan, Baginda Nauli Ritonga mengatakan sosialisasi ini sangat penting dalam pembuatan surat kantor.
(Humas Lapasid)